“Keberagaman suku bangsa dan kehadiran investor dari berbagai negara, termasuk Jepang, menjadi bukti nyata bahwa Kepri bukan hanya miniatur Indonesia, tetapi juga tempat dimana kerjasama internasional bersemi,” ujarnya.
Sebelumnya, buronan Jepang Yusuke Yamazaki diamankan Sat Polairud Polresta Barelang pada 31 Januari 2024. Dia ditangkap di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam saat hendak ke Malaysia bersama beberapa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Yusuke Yamazaki merupakan buronan interpol (blue notice) karena melakukan penipuan terhadap 740 orang di negaranya. Penipuan itu dilakukan sejak Desember 2018 hingga Februari 2019 dengan kerugian mencapai 4 juta Yen.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait