Dipicu Masalah Percintaan, Seorang Pemuda di Batam Tikam Teman Sendiri

Abdul kholiq
Gara-gara Masalah Asmara, Seorang Pemuda di Batam Nekat Tikam Teman Sendiri. (Foto: ist)

Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas di Gang Damai, Bengkong Asrama, pada Selasa, 9 April 2024 siang. 

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network