BATAM, iNewsBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran mobil perusahaan jasa titipan (Jastip) di Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku, Rocky Anta ditangkap di persembunyiannya kawasan Rokan Hilir, Pekan Baru, Rabu (24/4/1024).
"Benar, sudah kita amankan. Pelaku sempat kabur ke Tanjung Balai Karimun dan kita amankan di Pekan Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.
Pelaku (kiri) diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Barelang (foto: Gusti Yennosa/iNewsBatam.id)
Aksi pembakaran mobil tersebut terjadi pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu mobil Isuzu NKR bernomor polisi bernomor BP 9018 DD tersebut terparkir di depan gudang.
"Pelaku menyiram mobil tersebut dengan bensin dan membakarnya. Aksi pelaku terekam CCTv," katanya lagi.
Saat ini, pelaku telah tiba di Batam dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut.
"Akan kita periksa dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Isuzu NKR milik perusahaan jasa titip (Jastip) di Batam diduga dibakar orang tidak dikenal. Saat ini, mobil bernomor polisi bernomor BP 9018 DD tersebut sudah diamankan polisi dan diparkir di lokasi parkiran barang bukti Sat Reskrim Polresta Barelang.
Terlihat, 75 persen mobil boks tersebut sudah hangus. Garis polisi juga terpasang di bagian depan mobil tersebut.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan membenarkan jika mobil tersebut milik perusahaan jasa titip yang berlokasi di Sei Panas, Kota Batam. Pelapor, Wilfridus Klau Seran selaku karyawan perusahaan sudah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang.
"Kejadiannya pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu mobil terparkir di depan gudang, dan pelapor mengetahui jika mobilnya sudah terbakar," kata Dodi, Senin (22/4/2024) sore.
Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil, Firdaus mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Kita sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya lagi.
Selain itu, penyidik Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang juga telah memeriksa lima orang saksi. "Kita juga memeriksa rekaman CCTv di lokasi, serta memeriksa saksi-saksi dari karyawan perusahaan," jelasnya.
Editor : Derizal
Artikel Terkait