BATAM,iNewsBatam.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Kepri, membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah 2024.
Ketua DPD PDI-P Kepri Soerya Respationo menjelaskan, pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dimulai pada hari Senin (6/5/2024).
"Pendaftaran selama 10 hari kerja (6 sampai 16 Mei 2024). Senin besok sudah dimulai, untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri," ujar Soerya di kantor DPP PDI-P Kepri, Jumat (3/5/2024).
Ia menjelaskan, para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak mengikuti penjaringan wajib mengambil formulir di kantor DPD PDIP di Batam atau Tanjungpinang.
Pengambilan formulir bisa diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa dari bakal calon.
"Setelah pengisian formulir, buat janji temu untuk pengembalian formulir. Tapi nanti pada saat pengembalian formulir, bakal calon diwajibkan hadir langsung ke kantor," jelasnya.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait