Di tempat yang sama, Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha mengatakan, dalam FGD ini ada tiga perusahaan operator kapal yang hadir dan satu perusahaan yang belum hadir. Dari empat perusahaan, dua perusahaan kooperatif, dua perusahaan lagi tidak kooperatif.
"Kami berharap dua perusahaan ini bisa kooperatif sehingga pihaknya bisa melakukan tahapan penyeledikkan selanjutnnya. Menyelidiki bukti-bukti apakah mereka praktik monopoli atau tidak sehat," katanya.
Jenny menambahkan kenaikan harga tiket ferry Batam - Singapura tidak hanya merugikan perekonomian Batam saja, melainkan juga bagi Singapura. Karena tak banyak lagi orang Indonesia yang datang Singapura.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPPU Singapura untuk menyelesaikan masalah ini. Kita tunggu saja hasilnya," kata Jeni.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait