Karyawati di Batam Curi Ratusan Ponsel Milik Perusahaan, Kerugian Rp 500 Juta

Pratamayude
Tersangka ES, pelaku pencurian ratusan unit ponsel milik PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau diiringi petugas di Mapolresta Barelang. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang karyawati pabrik ternama berinisial ES (24), nekat mencuri ratusan handphone yang diproduksi sebuah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau.

ES yang bekerja di bagian operator produksi PT Sat Nusapersada (Satnusa) beraksi tak seorang diri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, DK dan J, selaku penadah untuk menjajakan hape tersebut di media sosial dengan harga miring.

"Ada tiga orang yang kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, Jumat (14/6/2024) sore.

Kasus pencurian di pabrik ponsel ternama  itu, terungkap pada 29 Mei 2024 setelah seorang karyawan baru hendak mendaftarkan handphone Xiaomi Poco X6 5G miliknya ke perusahaan.

"Karena aturan PT Sat Nusapersada, setiap karyawan wajib mendaftarkan ponsel milik mereka ke perusahaan," kata Ramadhanto.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network