NATUNA, iNewsBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna meminta bantuan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk mengembalikan delapan nelayan Natuna beserta tiga kapal mereka.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa delapan nelayan asal Natuna telah dibebaskan, namun mereka masih menunggu di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.
"Mereka sudah bebas, tetapi menunggu pulang bersama kapal pompong mereka yang mengalami kerusakan," ujar Rodhial Huda pada Rabu (24/07/2024).
Rodhial menjelaskan bahwa kapal milik nelayan Natuna mengalami kerusakan parah setelah tidak beroperasi selama tiga bulan.
"Pompong-pompong mereka tidak dapat beroperasi karena lama terbengkalai, mengakibatkan bocor dan mesin rusak," katanya.
Dia menambahkan bahwa untuk menarik tiga kapal tersebut dari Kuching ke perairan perbatasan, diperlukan biaya sekitar 20 ribu Ringgit Malaysia.
Untuk itu, pemerintah Natuna berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk mendapatkan bantuan dalam penarikan kapal.
Rodhial optimis bahwa Bakamla mampu membantu dalam operasi penarikan kapal tersebut, meskipun perlu mengikuti proses diplomasi terlebih dahulu.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Bakamla apakah mereka dapat membantu menarik kapal-kapal nelayan kami dari Kuching. Kami berharap izin dari Malaysia dapat segera diperoleh," jelasnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada Bakamla RI setelah berkoordinasi dengan KJRI di Kuching.
"Mudah-mudahan dengan bantuan kapal Bakamla, nelayan beserta kapal-kapal mereka dapat segera kembali ke Serasan dan Pulau Tiga," tambah Rodhial.
Editor : Gusti Yennosa