Pria di Batam Ditangkap usai Peras dan Ancam Sebar Video Syur Mantan Pacar

Pratamayude
AG, pelaku pemerasan dan ancam sebar video syur mantan pacar saat diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial AG diamankan oleh unit Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (10/9/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia ditangkap di kawasan industri Mukakuning, Batam terkait laporan pemerasan.

"Siang tadi kami amankan seorang pria di tempat kerjanya atas laporan kasus pemerasan," kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memeras mantan kekasihnya, yang berinisial BY, dengan mengancam akan menyebarluaskan foto dan video asusila korban.

Modus operandi ini sudah berlangsung selama sekitar satu tahun, sejak AG masih bekerja di perusahaan yang sama dengan korban.

"Pemerasan ini sudah berlangsung kurang lebih setahun. Mereka dulunya pasangan kekasih, dan terakhir pelaku meminta korban uang sebesar Rp50 juta untuk tidak menyebarkan visual asusila tersebut," ujar AKP Thetio.

Saat ini, AG berada di sel tahanan Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Data yang kami miliki baru sebatas ini, pelaku baru saja kami amankan dan penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan," tambahnya.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network