BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menerima 922.994 lembar surat suara untuk Pilkada pada Kamis (24/10/2024).
Surat suara tersebut diangkut dari Bekasi menuju Jambi dan kemudian dibawa dengan kapal ke Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Batam Nomor 484, yang menetapkan jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada Batam 2024.
"Estimasi penyedia menyebutkan bahwa surat suara akan tiba sekitar tanggal 30, namun datang lebih awal. Jumlah ini juga sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Batam, ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan," ujarnya.
KPU Kota Batam telah melakukan monitoring ke percetakan di Cikarang untuk memastikan bahwa surat suara yang dicetak memenuhi ketentuan sebelum dikirim ke gudang logistik.
"Kami menyaksikan langsung mulai dari proses pencetakan hingga pengepakan," tambahnya.
Mawardi juga menekankan bahwa proses distribusi surat suara ini diawasi ketat oleh Bawaslu, KPU Provinsi, dan pihak kepolisian.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait