BATAM, iNewsBatam.id - Dua Calon Wakil Wali Kota Batam memiliki pandangan berbeda soal penerapan zonasi pada sistem Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP.
Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Selamat Hardi Hood, berpendapat sistem itu berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah. Sedangkan, Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Li Claudia Chandra mengusulkan sistem itu dihapuskan.
Hal itu disampaikan dalam Debat Publik Pertama Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel AP Premiere, Jumat malam (1/11/2024).
Li Claudia mengungkapkan bahwa banyak orang tua yang mengeluhkan keberadaan sistem zonasi. Dia mengusulkan agar sistem itu dihilangkan.
"Saya akan memperjuangkan agar zonasi tidak usah ada lagi. Ini adalah masalah yang juga dihadapi di banyak daerah lain," kata Li Claudia.
Namun, Hardi Hood tidak sependapat. Dia berargumen bahwa perubahan dalam sistem zonasi hanya dapat terjadi jika ada perubahan pada peraturan pemerintah pusat.
"Jika tidak, pemerintah daerah wajib mengikuti zonasi ini," ujarnya.
Hardi menekankan perlunya perencanaan yang matang untuk mengatasi permasalahan PPDB.
"Kita perlu memproyeksikan jumlah siswa dan merencanakan dengan baik. Mungkin penyelesaiannya tidak dapat dilakukan segera, tetapi dengan perencanaan yang baik, kami akan menyelesaikannya," tutupnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait