BATAM, iNewsBatam.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu warga Indonesia berada di Kamboja, sebagian besar bekerja sebagai operator judi online dan gaming.
Karding menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan resmi bagi pekerja migran Indonesia (PMI), dan warga Indonesia yang bekerja di sana biasanya menggunakan visa wisata, bukan visa kerja.
"Mereka sering berangkat melalui negara transit seperti Thailand sebelum tiba di Kamboja," ujar Karding saat kunjungan kerjanya di Batam, Sabtu (7/12/2024).
Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan resmi untuk memberangkatkan PMI ke Kamboja. Menurut Karding, kasus yang terjadi di negara tersebut, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membutuhkan penanganan khusus melalui pendekatan diplomasi.
Salah satu langkah konkrit adalah advokasi terhadap korban TPPO, seperti yang terjadi pada 91 warga Indonesia yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
"Kami telah berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik perusahaan skema penipuan dan berbicara dengan junta militer yang berpengaruh di sana," katanya.
Karding juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk membatasi pengiriman warga Indonesia ke Kamboja.
Salah satu usulan dari Kementerian Imigrasi adalah mewajibkan pemohon paspor wisata untuk memiliki rekening dengan saldo minimal Rp50 juta, sebagai upaya mengurangi keberangkatan warga dengan tujuan yang tidak jelas.
“Kerjasama lintas sektor dan dengan negara-negara transit seperti Thailand dan Malaysia juga diperlukan untuk mengontrol pergerakan pekerja ilegal,” tambahnya.
Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen penuh untuk menangani masalah ini.
"Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal perlindungan warga negara. Pemerintah akan memastikan upaya terbaik untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Editor : S. Widodo