BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan pasangan calon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Harris Batam Centre, pada Kamis (6/2/2025) pukul 13.30 WIB.
Proses penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih.
Dalam kesempatan ini, turut hadir kedua pasangan calon, yaitu Nuryanto - Hardi Hood (Nomor Urut 1) dan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra (Nomor Urut 2).
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, membuka rapat pleno terbuka yang juga dapat dihadiri oleh masyarakat, dengan mengetok palu tiga kali sebagai tanda dimulainya acara.
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 278.132 suara, atau 66,01 persen, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. Penetapan ini diumumkan secara resmi pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 14.35 WIB.
"Maka, berdasarkan keputusan ini, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam resmi berlaku mulai tanggal penetapan," ujar Mawardi.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Batam dan mengajak seluruh elemen untuk mengakhiri segala perbedaan selama masa Pilkada lalu.
Wakil Wali Kota Batam terpilih itu juga mengungkapkan komitmen dirinya apabila resmi memimpin Batam bersama dengan Amsakar Achmad.
Ia bahkan menyatakan tidak akan menggunakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas.
"Lebih baik fokus bekerja daripada memikirkan rumah dinas dan kendaraan dinas karena bukan prioritas," ujarnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait