BATAM, iNewsBatam.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam ke Polresta Barelang terkait dugaan korupsi dalam proses lelang tender logistik Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Batam, Riyan Prayogi, mengatakan bahwa terdapat tiga poin utama dalam laporan yang dilayangkan ke Polresta Barelang.
"Laporan ini kami ajukan karena adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di Sekretariat KPU Batam," ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Poin pertama yang dilaporkan adalah dugaan manipulasi atau mark-up harga pada tender jasa pengangkutan logistik. Diketahui, PT Pos Indonesia sebagai pemenang tender distribusi logistik Pemilu 2024 pada Februari lalu, memasukkan harga sebesar Rp12 ribu per paket. Namun, pada tender Pilkada 2024 pada November, PT Pos Indonesia kembali memenangkan tender dengan harga Rp28 ribu per paket.
"Kenaikan biaya logistik ini tidak sebanding dengan perubahan harga minyak. Kenaikan hingga ratusan persen ini sangat janggal," ungkapnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait