PMII Laporkan KPU Batam ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Tender Logistik Pemilu dan Pilkada 2024

Pratamayude
Pengurus PMII Batan usai melaporkan dugaan korupsi tender logistik Pemilu dan Pilkada 2024 di Polresta Barelang. (Foto: Yude/iNewsBatam.id]


Poin kedua berkaitan dengan potensi kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam proses lelang. Riyan mengungkapkan, pada tender Februari 2024, PT Persero Batam menawarkan harga Rp3,34 miliar, sementara PT Pos Indonesia menawarkan Rp3,46 miliar.

Meskipun terdapat selisih sekitar Rp115 juta, PT Pos Indonesia tetap memenangkan tender. Hal serupa terjadi pada tender November 2024, dengan selisih harga yang jauh lebih besar.

"Tender dimenangkan PT Pos Indonesia meskipun menawarkan harga yang lebih tinggi dibandingkan PT Persero Batam. Ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi KKN," ujarnya.

Selain itu, Riyan mempertanyakan perbedaan metode perhitungan dalam proses tender. PT Persero Batam menggunakan hitungan volume dalam meter kubik (m3), sesuai ketentuan dalam surat edaran tender, sementara PT Pos Indonesia menggunakan kilogram (Kg).

"Dari mana PT Pos mendapat data kilogram jika tidak ada komunikasi sepihak dengan penyelenggara?" tanyanya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network