Tiga Warga Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Rempang, Ini Alasan Polisi

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Tiga warga yang menjadi tersangka dalam kasus bentrokan di Rempang telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Mereka yang diperiksa setelah berstatus tersangka adalah Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga empat jam, dan setelah selesai, mereka diperbolehkan pulang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan pada Jumat (7/2/2025) siang, kronologis penetapan ketiga tersangka tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan berdasarkan video viral yang beredar, yang menunjukkan mereka terlibat dalam kerusuhan di Rempang.

"Pada video itu, terlihat jelas bahwa ketiga pelaku ada di sana. Korban, seorang karyawan PT MEG, terlihat tergeletak, dan warga merekam kejadian tersebut. Pada saat itu, Nenek Awe terlihat melarang untuk melepaskan korban," ungkap Heribertus.

Para tersangka disangkakan telah merampas kemerdekaan seseorang, yaitu dengan meminta beberapa persyaratan, termasuk mengusir orang-orang dari Rempang, sebelum korban dilepaskan. Padahal, pada saat itu, anggota polisi sudah meminta agar korban segera dibebaskan.

Penyidik juga telah membawa video tersebut ke Laboratorium Forensik untuk memeriksa keaslian video. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut asli dan tidak direkayasa.

"Video ini asli, dan hasil pemeriksaan membuktikan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam kejadian tersebut," tambah Heribertus.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak berpihak kepada salah satu pihak, baik warga maupun PT MEG. Polisi berposisi netral untuk menjaga agar situasi tetap aman dan tidak ada lagi bentrok di wilayah tersebut.

"Polisi berada di tengah-tengah, menjaga keamanan. Kami berharap tidak ada lagi bentrokan di Rempang," tegas Ompusunggu.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network