BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Rekki, yang mengaku menjadi korban dalam bentrokan di Rempang, mendatangi Mapolresta Barelang, Batam pada Kamis (13/2/2025).
Rekki hadir bersama Komisaris PT MEG, Vernaldi Anggada, untuk mencabut laporan terkait pengeroyokan yang terjadi di Rempang.
"Saya di sini bersama korban Rekki, berniat untuk mencabut laporan kami," ujar Vernaldi saat ditemui di lokasi.
Pencabutan laporan tersebut, menurut Vernaldi, murni karena alasan kemanusiaan dan merupakan permintaan dari Rekki sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Dia sudah berbesar hati, legowo, dan ingin melupakan tindakan kemarin serta melanjutkan hidupnya lagi," katanya.
Vernaldi juga mengaku terkejut terkait penetapan Mak Awe sebagai tersangka dalam kasus ini. "Ini di luar keinginan kami. Kami juga warga negara Indonesia yang hak-haknya dijamin oleh undang-undang. Rekki melaporkan karena dirinya dianiaya, tapi Mak Awe jadi tersangka. Hal ini yang menggugah hati Rekki," kata Vernaldi.
Sementara itu, Rekki yang mengaku korban dalam kasus tersebut menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut laporan adalah hasil dari pemahamannya setelah memaafkan Mak Awe.
"Saya sudah memaafkan Mak Awe dan tidak tega juga. Mungkin perdamaian lebih baik," kata Rekki, menegaskan bahwa pencabutan laporan ini adalah keinginannya sendiri tanpa tekanan dari pihak lain.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait