Panja Mafia Lahan Batam Komisi VI Sudah Berjalan, Ini Pesan Prabowo

Vitrianda Hilba Siregar
Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBatam.id -   Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam.

Panja itu dibentuk setelah Komisi VI menggelar RDPU dengan masyarakat adat Melayu serta pengusaha lokal, di antaranya membahas perobohan Hotel Purajaya Batam dan perizinan pelabuhan feri Internasional di Batam Centre.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Panja soal pengelolaan lahan di Batam ini sudah mulai bekerja.

“Panja pada hari ini sudah mulai bekerja dan sudah rapat pertama secara internal, kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki masalah kawasan atau perizinannya untuk melaporkan ke Komisi VI,” kata Andre saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa Panja akan melakukan pendekatan langsung kepada pihak yang memiliki masalah dengan BP Batam, diikuti dengan undangan kepada BP Batam dan berbagai kementerian serta ahli untuk mencari solusi.

“Kita tidak ingin Batam ini terpuruk, tapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, Batam menjadi salah satu daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan, bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana," ujar Andre.

Tanggapan pun datang dari elemen Masyarakat Adat Melayu dan pengusaha yang merasa dirugikan oleh dugaan mafia lahan.

Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, Megat Rury Afriansyah menyambut baik pembentukan Panja ini. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur pimpinan yang ada di Komisi 6 dan para anggota Komisi 6 atas pembentukan Panja ini," ujar Rury.

Namun, ia juga mengingatkan agar Panja tidak mengabaikan nasib Masyarakat Adat Melayu yang telah lama mengalami ketidakadilan di tanah mereka sendiri.

Pasalnya, Rury menilai, masyarakat Melayu selama ini hanya dijadikan penonton dan tidak dilibatkan dalam berbagai kebijakan di tanah Batam.

"Kami Saudagar Rumpun Melayu, mengingatkan bahwa masyarakat Melayu  sudah lama menjadi penonton, terdzolimi, dibumi hanguskan di Batam," kata Rury.

"Kami pun minta tolong bahwa masyarakat Melayu, baik dari segala lapisan, bawah sampai dengan ke atas, itu diperhatikan terlebih dahulu jika ingin membuat kebijakan, baru yang lain," lanjutnya.

Hidayat Suryo Prabowo, Chief Operating Officer PT Synergy Tharada yang sempat RDPU dengan Komisi VI juga memberikan tanggapannya terkait pembentukan Panja ini.

Ia menekankan agar Panja ini bekerja secara transparan agar terwujud segera keadilan di tanah Batam.

"Siapapun yg terlibat dalam Panja benar-benar menjalankan amanah ini dengan transparant, agar rasa keadilan di Batam dapat terwujud," kata Suryo.

Ia pun mengkritik, selama ini kebijakan BP Batam dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak dan tak berpihak kepada pengusaha lokal.

"Semua paham bagaimana semua aturan yang terjadi di Batam oleh pemangku penguasa saat ini, khususnya BP Batam, terkesan hanya untuk pihak-pihak tertentu," lanjutnya.

Untuk itu, Suryo mengajak pejabat baru BP Batam untuk menghargai peran pengusaha lama dalam pembangunan Batam.

"Pengusaha lama dahulu diminta untuk membangun Batam dari masih rawa dan hutan hingga menjadi Kota Batam yang saat ini begitu indah dan menarik, janganlah kemudian jasa pengusaha lama ini dianggap tidak ada dengan mempermainkan segala aturan guna menyingkirkan kami," pungkasnya.(*)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network