93 Kg Sabu Diamankan di Perairan Lagoi, Tiga Pria Ditangkap

Pratamayude
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 93 kg di Perairan Lagoi, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi tersebut, tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3, Kompol Misbahul Munir, menangkap tiga pria berinisial M-J, I-D, dan J-S.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 93 bungkus kristal bening yang diduga sabu dengan berat total sekitar 93 kg," demikian keterangan polisi.

Menurut pengakuan tersangka M-J, narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal kayu KM yang mereka operasikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network