DPR Minta MA hingga Kepolisian Bertindak Basmi Dugaan Mafia Lahan di Batam

Vitrianda Hilba Siregar
Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBatam.id - DPR RI meminta BP Batam, Mahkamah Agung, serta kepolisian segera menindaklanjuti permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Batam, khususnya evaluasi terhadap pencabutan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.

Hal itu tertulis dalam surat edaran bernomor B/3238/PW.01/02/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Februari 2025, yang baru diterima oleh sebagian kalangan pada Selasa (8/4/2025).

Dalam surat itu, Dasco meminta agar BP Batam, Mahkamah Agung, serta aparat hukum terkait melaksanakan rekomendasi Komisi III untuk mengevaluasi pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.

Komisi III DPR RI, saat RDPU dengan Kuasa Hukum Hotel Purajaya Batam pada 26 Februari 2024, meminta agar BP Batam serta aparat hukum terkait mengevaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya.

"Pimpinan DPR RI meminta Saudara (Mahkamah Agung, BP Batam) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan Dasco dalam surat tersebut.

Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam sekaligus merupakan Direktur Utama Hotel Purajaya Rury Afriansyah membenarkan dan mengapresiasi surat yang dikeluarkan oleh DPR tersebut.

“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPR dan Komisi III DPR RI tersebut,” kata Rury saat dimintai konfirmasi.

Ia pun berharap Mahkamah Agung, BP Batam dan Kepolisian bisa menindaklanjuti surat dari DPR tersebut. 

“Oleh karena itu saya dan masyarakat adat Melayu Batam meminta agar aparat hukum, Mahkamah Agung mengevaluasi segera terkait putusan dan perobohan Hotel Purajaya seperti dalam surat edaran pimpinan DPR tersebut,” pungkasnya.

Rury juga berharap segera ada langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian terkait dugaan praktek melanggar hukum mafia lahan di Batam yang mengakibatkan dirobohkannya Hotel Purajaya, seperti tertulis dalam surat edaran pimpinan DPR diatas.

Hotel Purajaya dikenal luas sebagai saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau. Perobohannya mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk masyarakat adat Melayu di Kota Batam serta provinsi Kepulauan Riau. Rury dan masyarakat adat Melayu Batam menuding ada campur tangan mafia lahan di Batam dalam perobohan Purajaya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network