BATAM, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membantah tuduhan istri tersangka Yusril Koto yang menyebut suaminya tidak diberi makan selama ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andestrian menegaskan tuduhan yang dilansir sebuah media itu dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
“Gak mungkin lah gak kita kasih makan. Jadwal pemberian makanan untuk tersangka itu dua kali sehari, pukul 11.00 WIB dan pukul 16.00 WIB,” tegas Debby, Kamis (1/5/2025).
Yusril Koto, seorang pegiat media sosial, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik terhadap anggota Satpol PP Kota Batam.
Debby menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Yusril telah dilakukan sesuai prosedur. Penangkapan dilakukan setelah Yusril tidak kooperatif saat pemanggilan pertama.
“Tahanan lain pun mendapat perlakuan yang sama. Gak mungkin untuk Yusril kita beda-bedakan,” ujarnya.
Selain itu, Debby menegaskan bahwa kunjungan keluarga terhadap tahanan juga diatur ketat dan hanya diperbolehkan pada hari Selasa dan Kamis sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Jadi bukan tidak boleh, tapi ada aturannya. Semua tahanan diperlakukan sama,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa Yusril. Debby mengatakan pihaknya memilih tidak menanggapi lebih jauh pernyataan-pernyataan yang berpotensi mengganggu fokus penyidikan.
“Yang penting penyidik tetap fokus. Masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait