Polda Kepri Segel Nozzle Pertalite SPBU Kabil, Tetapkan 1 Tersangka

Pratamayude
Petugas Polda Kepri menyegel nozzle Pertalite di SPBU Kabil, Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyegel salah satu nozzle Pertalite di SPBU Kabil, Batam, buntut dari video viral penolakan pengisian BBM subsidi kepada warga.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Zamrul membenarkan penyegelan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan ini diambil usai pemeriksaan terkait kasus yang sempat ramai di media sosial.

"Iya, nozzle-nya saja yang disegel, terkait yang itu. SPBU-nya tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Zamrul juga mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penyegelan dilakukan. Namun, ia belum menjelaskan pasal yang dikenakan.

"Pasal nanti resmi kita rilis, masih koordinasi dengan jaksa. Ada catatan jaksa yang harus dipenuhi lebih dulu," katanya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network