Pernyataan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim. Ia menjelaskan, truk Mitsubishi Fuso BP 8064 ZH tersebut terakhir diuji KIR pada Desember 2023 dan masa berlaku habis pada 29 Juni 2024.
“Pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan uji KIR ke Dishub sejak saat itu,” ujar Salim.
Dalam kecelakaan ini, pengendara Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat, sementara pengendara Honda Beat meninggal di tempat dan penumpangnya kini dirawat intensif di RSBP Sekupang.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait