BATAM, iNews.id - Seorang pria berinisial J diringkus polisi saat tengah bersantai di kediamannya di kawasan Kavling Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam pada Senin (5/5/2025).
J merupakan salah satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di dekat Hotel Planet Holiday, Batuampar. Dalam aksi yang terjadi Kamis (1/5/2025) pukul 03.30 WIB itu, dua wanita menjadi korban saat sedang berboncengan.
Saat itu, J bersama rekannya mendekati motor korban dari belakang dan merampas tas berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A70, uang tunai Rp 1 juta, dan beberapa dokumen penting.
"Tersangka J ini berperan sebagai joki. Satu pelaku lagi berinisial JA masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Selasa (6/5/2025) sore.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait