Tersangka Jambret di Batam Dibekuk Polisi saat Sedang Bersantai

Gusti Yennosa
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Seorang pria berinisial J diringkus polisi saat tengah bersantai di kediamannya di kawasan Kavling Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam pada Senin (5/5/2025).

J merupakan salah satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di dekat Hotel Planet Holiday, Batuampar. Dalam aksi yang terjadi Kamis (1/5/2025) pukul 03.30 WIB itu, dua wanita menjadi korban saat sedang berboncengan.

Saat itu, J bersama rekannya mendekati motor korban dari belakang dan merampas tas berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A70, uang tunai Rp 1 juta, dan beberapa dokumen penting.

"Tersangka J ini berperan sebagai joki. Satu pelaku lagi berinisial JA masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Selasa (6/5/2025) sore.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network