Setelah menjalani interogasi awal, kesembilan jukir liar ini diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut.
“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menertibkan sistem perparkiran di Batam. Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa,” pungkas Yudi.
Editor : S. Widodo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
