Setelah menjalani interogasi awal, kesembilan jukir liar ini diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut.
“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menertibkan sistem perparkiran di Batam. Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa,” pungkas Yudi.
Editor : S. Widodo