BATAM, iNews.id - Aktivis kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis Saturnus memberikan respons kritis atas komitmen Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meski mengapresiasi sikap Kapolda Kepri, Irjen Asep Syafruddin, Ketua Jaringan Safe Migrant yang akrab disapa Romo Paschal ini menilai pernyataan yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek struktural dari kejahatan TPPO itu sendiri.
“Meski kami apresiasi niat mulia beliau, pernyataannya masih sangat normatif. Sebagai pemerhati, kami akan menunggu dan melihat apakah komitmen tersebut benar-benar teruji dalam kenyataan, bukan sekadar retorika,” kata Romo Paschal, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap TPPO tidak cukup hanya menyasar perekrut atau pengirim korban.
Aparat, katanya, harus menyentuh akar permasalahan hingga ke jejaring yang membiayai dan mengatur skema perdagangan orang, termasuk mereka yang memiliki afiliasi kuat dengan organisasi masyarakat tertentu.
Dalam pertemuan langsungnya dengan Kapolda Kepri dan jajaran beberapa waktu lalu, Romo Paschal mengaku telah menyerahkan data lengkap mengenai dinamika TPPO di Kepri sejak 2022.
Ia meyakini Irjen Asep memiliki keberanian untuk menindak para pelaku besar, termasuk yang berlindung di balik nama besar organisasi tertentu.
“Kerja para direktorat pasti tidak mudah. Dibutuhkan integritas dan hati nurani yang cerdas untuk membaca betapa peliknya kejahatan ini,” tambahnya.
Ia pun berharap ada langkah konkret dan terobosan signifikan dari Polda Kepri dalam waktu dekat, agar publik tidak hanya disuguhi janji, tapi juga bukti nyata penegakan hukum yang menyentuh hingga ke akar jaringan perdagangan manusia.
"Ingat kejahatan perdagangan orang tidak bisa dilakukan hanya oleh satu orang. Ini kejahatan dari gerombolan orang yang bisa saja termasuk oknum aparat di dalamnya," tegasnya.
Selain aspek hukum, Romo Paschal menyoroti pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pemulihan korban. Menurutnya, korban TPPO bukan sekadar angka, melainkan individu yang harus dipulihkan hak dan martabatnya.
“Penindakan penting, tapi jangan lupakan pencegahan dan pendampingan korban. Mereka adalah manusia, bukan statistik,” tegasnya.
Sebagai wilayah yang kerap menjadi titik transit perdagangan orang menuju luar negeri, Kepulauan Riau membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya represif, tapi juga manusiawi dan berkelanjutan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait