Melalui rekaman CCTV dan informasi masyarakat, identitas pelaku terungkap sebagai Timbul Sofyan Silaban (46), warga Perumahan Bida Ayu, Sei Beduk, Batam.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (15/5/2025) pukul 17.00 WIB. Sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan ditemukan terparkir di depan rumah pelaku,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat beraksi, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait