Produksi Dihentikan, Hak Karyawan PT Maruwa Indonesia Senilai Rp7 Miliar Belum Dibayar

Reza Junianto
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. (Foto: Humas Pemko Batam)

Meski demikian, Disnaker Batam menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila ada progres dari pihak likuidator.

“Kami akan terus kawal hingga ada kejelasan bagi para pekerja,” tegas Rudi.

Sebagai informasi, PT Maruwa Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) dan telah beroperasi sejak tahun 1999.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network