Batam ‘Bersih-Bersih’! Ratusan Papan Reklame Liar Dibongkar Satpol PP

Pratamayude
Pembongkaran papan reklame tak berizin di kawasan Batam Center. (Foto: Yude/iNews.id)


Jefridin juga mengimbau kepada pemilik reklame berizin yang belum mengurus perizinan lahan agar segera melengkapinya.

“Kalau lahannya milik Pemko, sewa lahannya harus diurus ke Pemko. Kalau di lahan BP Batam, ya ke BP Batam. Setelah itu baru bisa urus PBG-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan sejumlah titik prioritas.

“Mulai dari Simpang Taras hingga kawasan SMA 3, ada sekitar 82 papan reklame yang kami bongkar,” ujar Imam.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network