Lingga Dorong Tambak Udang Legal dan Ramah Lingkungan, Perizinan Difasilitasi Gratis

Ruslan
Sosialisasi perizinan usaha sektor perikanan menambah pengetahuan mengenai izin tambak udang di Lingga. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNewsBatam.id - Pemerintah Kabupaten Lingga terus mendorong pengembangan sektor perikanan, khususnya budidaya tambak udang. Melalui Dinas Perikanan, sosialisasi soal perizinan dan kebijakan usaha tambak digelar di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Rabu (3/7/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 45 pelaku usaha, baik perorangan maupun kelompok. Tujuannya agar para pembudidaya udang memahami aturan dan izin usaha yang berlaku.

“Kita sampaikan kebijakan dan teknis perizinan tambak udang agar pelaku usaha tertib aturan,” kata Kepala Dinas Perikanan Lingga, Sutarman.

Ia menyebut pentingnya memahami aspek usaha secara menyeluruh, mulai dari teknis hingga dampak lingkungan.

Menurutnya, pemda siap memfasilitasi proses perizinan tanpa pungutan biaya selama usaha dijalankan sesuai aturan.

“Pemerintah bantu perizinan secara gratis. Yang penting sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Sutarman juga memastikan bahwa Pemkab Lingga memberi ruang bagi siapa saja yang ingin membudidayakan udang secara legal dan bertanggung jawab.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network