Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data, serta mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Dana yang diperoleh dari pajak nantinya akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan serta layanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Langkah kolaboratif ini menegaskan bahwa pengawasan perpajakan tidak harus identik dengan penindakan, melainkan dapat menjadi ruang dialog dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait