Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pemuda Natuna Tertembak Senapan Angin, Pelaku Belum Ditahan

Alfie Al Rasyid
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Sementara itu, empat hingga lima teman korban yang turut berburu pada saat kejadian telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Korban diketahui tewas setelah terkena peluru dari senapan angin milik rekannya sendiri saat sedang berburu kancil.

Insiden tersebut terjadi di kawasan hutan Ranai Darat dan diduga merupakan kecelakaan akibat kelalaian saat menangani senapan angin.

Richie menegaskan, penyidik berencana menjerat pelaku dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, yang ancamannya adalah hukuman penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

“Kami tetap memproses perkara ini sesuai prosedur hukum. Namun, semua tahapan harus dilalui, termasuk mendalami keterangan keluarga korban,” tandasnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network