Zaenal menyebutkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan persidangan. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Batam, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
"Para tersangka juga kami hadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti," tutupnya.
Editor : Gusti Yennosa
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
