KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam, Tak Miliki Izin

Pratamayude
Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat meninjau langsung ketiga pulau yang disegel di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Ia menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan ruang laut tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya, KKP akan menertibkan pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Kami juga sudah melakukan penertiban di Mentawai. Inilah fungsi PSDKP hadir, agar semua sesuai peruntukan,” tegasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network