Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Vietnam Tiruan Merek Lokal

Pratamayude
Rokok selundupan asal Vietnam yang meniru merek lokal diamankan Bea Cukai Manado, Sulawesi Utara. (Foto: ist untuk iNewsBatam.id)

PT TDS kemudian mengajukan penangguhan ke Pengadilan Niaga Makassar, yang pada 15 Juli 2025 mengeluarkan penetapan resmi untuk menahan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Ini bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara serta hak kekayaan intelektual pelaku usaha dari praktik curang seperti pemalsuan merek,” tegas Erwin.

Bea Cukai mengimbau pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan HKI dan kepabeanan agar tidak tersandung masalah hukum dalam proses impor.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network