Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pratamayude
Barang bukti rokok ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Batam di perairan Tanjung Uncang. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Aksi penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan petugas Bea Cukai Batam. Kali ini, sebanyak 168 ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan dari sebuah speedboat di perairan Tanjung Uncang, Batam.

Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 10029 pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, petugas mencurigai satu unit speedboat bermesin 1x40 PK tanpa nama yang melaju dari Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.

Melihat pergerakan mencurigakan, tim patroli segera melakukan pengejaran. Menyadari hal itu, awak kapal mencoba kabur dengan menambah kecepatan. Namun upaya mereka berhasil digagalkan, dan kapal berhasil dihentikan tanpa perlawanan berarti.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 karton berisi total 168 ribu batang rokok ilegal berbagai merek,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Sabtu (8/11/2025).

Dua awak kapal beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Zaky menjelaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai karena peredarannya merugikan penerimaan negara serta menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Langkah ini penting untuk menekan permintaan pasar dan memutus rantai peredarannya,” tegas Zaky.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network