BATAM, iNewsBatam.id - Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menerima penghargaan atas kiprahnya dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Anti TPPO, Rabu (30/7/2025), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Acara tersebut mengangkat tema “Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan!” dan menjadi ajang refleksi sekaligus seruan nyata untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, hingga media dalam memerangi praktik eksploitasi manusia yang kian kompleks.
Heribertus yang dikenal aktif memberantas perdagangan orang saat menjabat sebagai Kapolresta Barelang, dinilai berjasa atas langkah-langkah tegasnya di wilayah perbatasan Kepulauan Riau, salah satu titik rawan TPPO di Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Saraswati Rahayu Djojohadikusumo, dan disaksikan oleh Menteri Sosial RI.
“Ini bukan hanya penghargaan kepada individu, tapi simbol penghormatan kepada seluruh aparat dan pejuang yang mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan nyawa dalam melindungi warga negara dari kejahatan kemanusiaan,” ujar Saraswati.
TPPO bukan sekadar isu kriminal, melainkan tragedi kemanusiaan. Data KemenPPPA menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, ribuan warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang, baik di dalam maupun luar negeri. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan, pengantin pesanan, hingga eksploitasi digital.
Heribertus menegaskan bahwa upaya memberantas TPPO tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, edukasi publik, penguatan intelijen, dan sinergi lintas sektor harus terus ditingkatkan.
“Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak. Oleh karena itu, penyuluhan dan literasi hukum harus menjangkau lapisan masyarakat paling bawah,” kata Heribertus.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait