KLH Tunda Penyegelan Perusahaan Importir Limbah Elektronik Berbahaya di Batam

Pratamayude
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Kota Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Setelah diverifikasi bersama Bea Cukai, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusahaan di Batam yang terlibat dalam impor limbah tersebut.

“Kemarin setelah melakukan verifikasi, kita dalami terus. Dalam waktu dekat bisa segera diambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Hanif.

Menurut Hanif, penanganan kasus ini penting demi memperkuat tata kelola lingkungan di Batam, mengingat kota itu ditargetkan menjadi kawasan strategis yang sejajar dengan Singapura.

“Batam ini andalan, bisa sekelas Singapura. Maka tata lingkungannya harus disusun secara baik dan kuat untuk keberlanjutan,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network