Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang

Endra Kaputra
Tim Gabungan saat mengecek gudang beras yang berada di kawasan Kijang Lama, Tanjungpinang. (Foto: Endra/iNews.id)

Berdasarkan aturan yang berlaku, HET beras di wilayah Tanjungpinang ditetapkan sebagai berikut:

  • Beras premium: Rp15.000 per kilogram
  • Beras medium: Rp14.000 per kilogram
  • Beras SPHP: Rp13.100 per kilogram

Akber juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami mengimbau pedagang dan distributor agar tidak menjual beras di luar ketentuan. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network