BATAM, iNewsBatam.id – Aksi penganiayaan dipicu cemburu buta terjadi di kawasan Bengkong, Batam. Seorang wanita berinisial CJZ (27) yang berprofesi sebagai vokalis menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya, AS (26), yang bekerja sebagai waiter di tempat yang sama.
Peristiwa kekerasan dalam hubungan tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2025) di Bengkong Indah, Batam. Keduanya diketahui bekerja di First Club Batam, Jalan Duyung, Lubukbaja.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, menjelaskan bahwa motif utama penganiayaan ini adalah kecemburuan.
“Kejadiannya berawal dari rasa cemburu. Istrinya [siri] melihat suaminya dekat dengan tamu perempuan di tempat kerja mereka,” kata Apriadi, Rabu (26/11).
Usai pulang kerja, pasangan itu terlibat cekcok hebat. Adu mulut kemudian memanas dan berubah menjadi kekerasan fisik. Pelaku, AS, menganiaya korban hingga mengalami luka serius.
Akibat penganiayaan tersebut, korban CJZ mengalami beberapa luka, di antaranya pecah pada bibir bagian bawah, satu gigi patah dan leher sakit akibat dicekik.
Tidak terima perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, AS, untuk kemudian dilakukan penahanan.
“Pelaku sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” ujar Apriadi.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
