BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau membongkar aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan sindikat lintas provinsi di Kota Batam. Aksi komplotan ini menyebabkan kerugian korban hingga mencapai Rp110 juta.
Kasus tersebut terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di kawasan Sei Panas, Batam Kota, pada Kamis (23/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong dan ditinggal pemiliknya.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, sindikat tersebut beranggotakan lima orang dengan peran berbeda.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
