Residivis Maling Lintas Provinsi Kuras Rumah Kosong di Batam, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Pratamayude
Polda Kepulauan Riau mengekspos kasus pencurian oleh sindikat lintas provinsi yang menyasar rumah kosong di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau membongkar aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan sindikat lintas provinsi di Kota Batam. Aksi komplotan ini menyebabkan kerugian korban hingga mencapai Rp110 juta.

Kasus tersebut terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di kawasan Sei Panas, Batam Kota, pada Kamis (23/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong dan ditinggal pemiliknya.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, sindikat tersebut beranggotakan lima orang dengan peran berbeda.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network