BATAM, iNewsBatam.id – Upaya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural meningkat pasca Lebaran 2026. Dalam empat hari terakhir, aparat berhasil mencegah puluhan calon pekerja ilegal keluar negeri melalui Batam.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan sebanyak 78 calon PMI non prosedural berhasil dicegah keberangkatannya melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada periode 16 hingga 19 April 2026.
“Dalam empat hari kami amankan 78 orang. Secara keseluruhan Januari hingga April 2026 sudah 167 orang yang dicegah,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia merinci, pencegahan terbanyak terjadi pada 16 April dengan jumlah 43 orang. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial AN dan NR, serta menetapkan satu orang lainnya berinisial DR sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Keduanya ditangkap di kawasan Batam Centre dan Tembesi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, pada 17 April diamankan 21 orang, 18 April sebanyak 9 orang, dan 19 April sebanyak 5 orang.
Menurut Anggoro, para pelaku berperan mengurus keberangkatan korban, mulai dari pengantaran hingga pembelian tiket. Bahkan, biaya pengurusan paspor dipatok hingga Rp2,7 juta.
“NR diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta dari setiap korban. Sementara AN masih didalami karena berperan sebagai bawahan dari DPO,” jelasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
