Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dkk, Sita Laptop Hingga Dokumen Aliran Dana Miliaran Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Arif Julianto.

Konstruksi perkara ini bermula dari adanya manipulasi sistem kemitraan dalam program nasional tersebut. Syarief menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis sejatinya harus dikelola secara mandiri oleh yayasan yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat.

Sony Sanjaya

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk justru karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan para petinggi BGN. Padahal, yayasan-yayasan titipan tersebut secara faktual tidak memenuhi syarat kualifikasi untuk menjadi mitra resmi program.

Demi meloloskan yayasan-yayasan tersebut, Dadan Hindayana bersama Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung diduga kuat melakukan intervensi dengan mengatur proses verifikasi pada portal kemitraan resmi BGN.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network