Polresta Barelang dan BGN Perkuat Sinergi Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

Vitrianda Hilba Siregar
Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi SPPG di Kota Batam. Foto: ist

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut. 

"Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini," kata Sony, Sabtu (23/5/2026).

Sony mengingatkan masyarakat agar perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. 

Sekaligus, dia menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network