Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dkk, Sita Laptop Hingga Dokumen Aliran Dana Miliaran Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Arif Julianto.

Sebagai imbalan atas pengaturan sepihak ini, yayasan yang terafiliasi dan dimiliki oleh para tersangka sukses meraup kucuran dana insentif bernilai fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah setiap harinya.

Perbuatan lancung ketiga mantan pimpinan BGN ini dinilai telah memicu kerugian besar pada keuangan negara. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka telah resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network