Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku di balik tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang memicu kegaduhan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id — Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku di balik tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang memicu kegaduhan publik di Festival Musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa penyidik telah mengidentifikasi sosok tersebut dan bersiap mengamankannya demi kepentingan pemeriksaan hukum.

"Kami sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin melalui rilis resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi provokatif tersebut diduga tidak dirancang oleh panitia maupun booth resmi, melainkan dipicu oleh ulah seorang pengunjung festival. Terduga pelaku disinyalir mengambil mikrofon di lokasi dan secara spontan melontarkan tantangan tersebut kepada pengunjung lain.

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang, lalu mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih terus kami dalami melalui pemeriksaan," jelas Iman.

Kepolisian menegaskan bersikap proaktif dalam mengusut kasus sensitif yang melukai perasaan masyarakat ini. Apabila dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti ditemukan unsur pidana, tindakan tegas dipastikan akan diambil.

Peristiwa ini berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau publik agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik, setiap perkembangan akan disampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum," pungkas Budi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network