Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Bentrokan Maut Setokok Batam

Loberto Boli
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Penyidikan kasus bentrokan maut akibat sengketa lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus berkembang. Polresta Barelang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka baru berinisial R dan Z. Keduanya merupakan anggota kelompok Lang Laut dan diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam saat bentrokan terjadi.

Dengan penetapan dua tersangka tersebut, total tersangka dalam kasus bentrokan maut Setokok kini menjadi lima orang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penambahan tersangka. R dan Z diamankan polisi pada malam sebelumnya.

“Iya, betul. Kami menambah dua tersangka kasus senjata tajam berinisial R dan Z. Mereka kami amankan kemarin malam,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni RS (47), P (47), dan SH (44).

Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 23 saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam bentrokan yang terjadi pada 14 September 2026 tersebut.

Penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lokasi saat bentrokan. Polisi juga mendalami keterlibatan pemilik lahan dan pihak korporasi yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Agung mengatakan penyidik akan mengusut legalitas lahan serta surat kuasa yang menjadi dasar pergerakan massa di lokasi.

“Pemilik lahan tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Pemilik lahan akan kami jadwalkan untuk diperiksa terkait legalitas lahan serta surat kuasa yang diberikan kepada para tersangka,” ujar Agung, Selasa (22/9).

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network