Polda Kepri Olah TKP Kasus Dugaan Kekerasan di PG Djuwita Batam

Alfie Al Rasyid
Penyidik Polda Kepri saat menggelar olah TKP di PG Djuwita Batam. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Playgroup (PG) Djuwita Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/8/2026).

Olah TKP dilakukan untuk mendalami penyidikan atas laporan Sri Suryati, orang tua mantan murid PG Djuwita yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum guru.

Tim penyidik Polda Kepri mendatangi lingkungan sekolah dan memeriksa sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan perkara. Proses pemeriksaan berlangsung dengan didampingi kuasa hukum Kepala Sekolah PG Djuwita dan kuasa hukum pihak sekolah.

Kuasa hukum Kepala Sekolah PG Djuwita, Leo Halawa, mengatakan pihak sekolah bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Leo, kedatangan penyidik merupakan tindak lanjut surat pemberitahuan yang diterima pihak sekolah sekitar sepekan sebelum olah TKP.

“Ada 11 titik di lingkungan sekolah yang diperiksa dan dipotret oleh tim penyidik. Titik-titik tersebut meliputi ruang tunggu, area depan sekolah, pintu masuk, area Kelas B hingga fasilitas toilet,” ujar Leo, Sabtu (29/8/2026).

Leo mengatakan pihak sekolah sempat mempertanyakan pemeriksaan dan pemotretan hingga ke area toilet. Namun, penyidik menjelaskan titik-titik yang diperiksa tersebut mengacu pada keterangan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami menilai proses ini masih tergolong normatif sesuai ketentuan dalam KUHAP mengenai pengembangan alat bukti. Namun kami juga mencermati prinsip relevansi pemotretan lokasi dengan pokok perkara,” katanya.

Meski demikian, Leo memastikan pihak sekolah tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Sejauh ini pelaksanaan olah TKP berjalan lancar dan kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi,” ujarnya.

Olah TKP dipimpin Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu Yanti Harefa, bersama tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi sejumlah titik di lingkungan sekolah.

Penyidik mengumpulkan bukti materiil sekaligus mencocokkan kondisi lokasi dengan keterangan yang telah dituangkan dalam berkas perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mendalami alur kejadian dalam perkara dugaan kekerasan terhadap mantan murid PG Djuwita.

Namun, kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai hasil olah TKP yang dilakukan di sekolah tersebut.

“Nanti di kantor ya. Mohon maaf ya. Aman,” ujar Iptu Yanti sembari meninggalkan lokasi.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network