Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut juga memiliki proses hukum lain yang ditangani kepolisian.
Sebelum olah TKP dilakukan Polda Kepri, manajemen PG Djuwita telah melaporkan dugaan intimidasi terhadap salah seorang guru ke Polresta Barelang.
Laporan tersebut dibuat setelah puluhan pria berbadan besar mendatangi lingkungan sekolah. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan salah seorang guru.
Aksi tersebut disebut membuat guru mengalami tekanan psikologis. Peristiwa itu juga terekam kamera pengawas atau CCTV sekolah.
Dalam penanganan laporan dugaan intimidasi tersebut, penyidik Polresta Barelang telah menetapkan orang tua murid berinisial SS sebagai tersangka.
Sementara itu, proses penyidikan laporan dugaan kekerasan terhadap mantan murid PG Djuwita masih ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
