Bea Cukai Batam belum dapat memastikan nilai kerugian akibat kebakaran tersebut. Pendataan terhadap kerusakan bangunan maupun fasilitas, termasuk komputer, masih menunggu proses pendinginan dan pemeriksaan selesai.
"Untuk kerugian materiil maupun kerusakan fasilitas seperti komputer, belum kami data karena petugas masih melakukan pendinginan dan pemeriksaan pascakebakaran," jelas Mujiono.
Dia juga memastikan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai dalam kondisi aman. Barang bukti tersebut tidak disimpan di gedung yang terbakar.
"Barang-barang bukti tidak ada di sini, mayoritas kami simpan di Tanjung Uncang," ungkapnya.
Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan. Dugaan gangguan pada panel surya dan baterai yang berada di bagian atap masih menjadi informasi awal.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
