Pertalite Langka di Dabo Singkep, Ratusan Kendaraan Antre hingga Malam

Ruslan
Antrean kendaraan untuk mendapatkan Pertalite mengular di kawasan Taman Dabo Singkep, Rabu (16/9/2026). Warga mengaku harus menunggu hingga berjam-jam. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNewsBatam.id - Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite kembali terjadi di kawasan Taman Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Rabu (16/9/2026).

Ratusan kendaraan terlihat mengular dari area SPBU hingga mengelilingi kawasan taman. Antrean bahkan berlangsung sejak pagi dan belum juga surut hingga malam hari.

Kondisi itu membuat sejumlah warga memilih meninggalkan antrean karena tidak sanggup menunggu sampai SPBU tutup. Mereka terpaksa kembali ke lokasi pada keesokan harinya untuk mencoba mendapatkan Pertalite.

Seorang warga, Paris, mengatakan dirinya sudah hampir satu jam berada dalam antrean. Namun, hingga malam, Pertalite yang dibutuhkan belum juga didapat.

“Saya sudah hampir satu jam mengantre, tapi belum juga dapat. Karena waktu sudah tidak memungkinkan dan SPBU mau tutup, terpaksa saya lanjutkan besok pagi,” ujar Paris.

Keluhan serupa disampaikan Udin. Ia mengaku telah bertahan lebih dari satu jam dalam antrean, tetapi barisan kendaraan masih panjang sehingga memilih pulang dan kembali pada pagi hari.

“Sudah lebih dari satu jam mengantre, tapi antreannya masih panjang. Jadi saya putuskan pulang dulu dan besok pagi mengantre lagi,” katanya.

Panjang antrean terjadi ketika warga tidak memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan Pertalite. Saat ini, Pertalite disebut hanya tersedia di SPBU Dabo Singkep.

Sementara itu, kios penjualan BBM eceran maupun pom mini juga tidak dapat menjadi alternatif karena stok Pertalite disebut sedang kosong.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lingga Ardiansyah mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah mengantisipasi persoalan distribusi Pertalite tersebut.

Pemkab Lingga telah mengajukan permohonan penundaan penutupan microsite kepada BPH Migas melalui surat Nomor B/500/SETDA/PE-SDA/0614 tertanggal 27 Juli 2026.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan penutupan microsite, mengingat kondisi geografis Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah kepulauan.

Menurut Ardiansyah, penerapan ketentuan baru menghadapi sejumlah kendala di daerah kepulauan. Salah satunya berkaitan dengan persyaratan pembelian BBM yang diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024.

“Salah satunya berkaitan dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024. Calon konsumen diwajibkan memberikan STNK dan KTP kepada calon subpenyalur saat membeli BBM,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah kemudian mendapatkan opsi untuk mengatasi kekosongan Pertalite.

Warga yang memiliki rekomendasi dapat menerima penyaluran Pertalite secara manual sebagai bentuk dispensasi.

“Kita mendapat dispensasi sebagai bentuk opsi dalam mengatasi kekosongan Pertalite, dengan menyalurkan kepada pemilik rekom secara manual,” ujarnya.

Ardiansyah berharap persoalan pasokan Pertalite di Lingga segera teratasi. Dalam waktu dekat, pasokan BBM tersebut diharapkan kembali masuk melalui SPBB Sungai Buluh.

“Insyaallah, dalam waktu dekat minyak jenis Pertalite akan masuk ke Kabupaten Lingga melalui SPBB Sungai Buluh,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network